SISTEM INFORMASI PERBANKAN
A. PENGERTIAN BANK
Secara
sederhana dapat diartikan sebagai Lembaga Keuangan yang kegiatan utamanya
adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut
ke masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya
Menurut
UU Perbankan No. 10 tahun 1998
Badan
Usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak Jadi dapat
disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan utama yaitu :
a.
Menghimpun dana
b.
Memberikan jasa-jasa lainnya
c.
Menyalurkan dana
B. FUNGSI PERBANKAN
Lembaga
Kepercayaan Masyarakat dan stabilitas ekonomi .Agent of stability, trust and
welfare
Pertumbuhan
Ekonomi .Agent of development/growth
Peningkatan
Pemerataan .Agent of Equality
C. FUNGSI DAN PERANAN BANK
Sistem
Informasi Perbankan
1.
Stability, trust and welfare
2.
Development
3.
Equality Direct Investing Capital Market Financial Intermedi Other Investment
Jenis-jenis Bank (Klasifikasi Bank)
Menurut
UU Perbankan No. 10 tahun 1998, bank dibagi atas 2 jenis yaitu :
1. Bank
Umum
Bank
yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan
prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran Modal disetor 3 triliun rupiah
2. Bank
Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank
yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan
prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran Modal disetor Jabotabek Rp. 2 milyar Wilayah lainnya Rp. 500 juta
Ibukota propinsi Rp. 1 milyar
Jenis-jenis bank berdasarkan :
a.
Fungsi
•Bank
Sentral (Bank Indonesia)
•Bank Umum, bank yang sumber utama dananya dari
simpanan masyarakat, terutama giro, tabungan, deposito serta pemberian kredit
jangka pendek dalam penyaluran dana
Bank Umum Konvensional
Bank Umum Syariah
Bank
Pembangunan, bank yang dalam pengumpulan dananya terutama berasal dari
penerimaan simpanan dalam bentuk deposito serta commercial paper jangka
menengah dan panjang .BPR, kantor bank di kota kecamatan yang merupakan unsur
penghimpunan dana masyarakat maupun menyalurkan dananya di sektor
pertanian/pedesaan
BPR
Konvensional
BPR
Syariah
b. Kepemilikan
Bank
Pemerintah (BNI, BRI, BTN, BDN, Bank Eksim, Bapindo,..) seluruh modalnya dari
kekayaan Negara yang dipisahkan dan pendiriannya di bawah UU tersendiri Bank
Pembangunan Daerah (DKI, Bank Jabar, BPD Sumut,…), modalnya merupakan harta
kekayaan milik Pemda ybs Bank Swasta Nasional (BCA, Lippo, BII,…), milik swasta
nasional, seluruh sahamnya dimiliki oleh WNI didirikan dalam bentuk Perseroan
Terbatas
Sistem
Informasi Perbankan
Bank
Swasta Asing (Rabobank, ABN-Amro Bank,….), didirikan dalam bentuk cabang bank
luar negeri atau campuran
Bank
Koperasi (Bukopin), bank yang pengoperasiannya berlandaskan hukum koperasi dan
anggotanya terdiri dari badan-badan hukum koperasi
c. Kegiatan Operasional Bank
Bank
Devisa, diberikan hak dan wewenang oleh BI untuk melakukan transaksi valuta
asing dan lalu lintas devisa serta hubungan koresponden dengan bank asing luar
negeri Bank Non Devisa, bank yang dalam operasinya hanya melaksanakan transaksi
di dalam negeri (rupiah) dan tidak melaksanakan transaksi valuta asing atau
hub. dengan luar negeri
d. Sistem organisasi bank
Unit
banking, jasa perbankan hanya diberikan melalui satu kantor bank saya (timbul
karena bank hanya membatasi diri pada pelayanan yang kecil karena manajemennya
tidak mau dicampuri) Branch banking, sistem operasional ada di beberapa tempat
(dikendalikan dan diawasi oleh Kantor Pusat)
Correspondent
banking, perwakilan suatu bank pada daerah/Negara yang tidak ada kantor bank
yang bersangkutan (untuk membantu jasa pelayanan)
e. Penciptaan uang giral
Bank
Primer (LIPPO, BII) Tidak sekedar
kumpulan dana dan memberi pinjaman, tapi melaksanakan segala transaksi yang
berhubungan langsung dengan kas
Bank
Sekunder (bank pasar, bank desa)
Sekedar
melayani transaksi kas langsung seperti pinjaman dan simpanan
DEFINISI
STABILITAS SISTEM KEUANGAN
Stabilitas
Sistem Keuangan (SSK) sebenarnya belum memiliki definisi baku yang telah diterima
secara internasional. Oleh karena itu, muncul beberapa definisi mengenai SSK
yang pada intinya mengatakan bahwa suatu sistem keuangan memasuki tahap tidak
stabil pada saat sistem tersebut telah membahayakan dan menghambat
kegiatan ekonomi. Di bawah ini dikutip beberapa definisi SSK yang diambil dari
berbagai sumber:
” Sistem
keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan
(shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor
riil dan sistem keuangan.”
” Sistem
keuangan yang stabil adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap
berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi,
melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.”
” Stabilitas
sistem keuangan adalah suatu kondisi dimana mekanisme ekonomi dalam penetapan
harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan mendukung
pertumbuhan ekonomi.”
Arti
stabilitas sistem keuangan dapat dipahami dengan melakukan penelitian terhadap
faktor-faktor yang dapat menyebabkan instabilitas di sektor keuangan.
Ketidakstabilan sistem keuangan dapat dipicu oleh berbagai macam penyebab dan
gejolak. Hal ini umumnya merupakan kombinasi antara kegagalan pasar, baik
karena faktor struktural maupun perilaku. Kegagalan pasar itu sendiri dapat
bersumber dari eksternal (internasional) dan internal (domestik). Risiko yang
sering menyertai kegiatan dalam sistem keuangan antara lain risiko kredit,
risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional.
Meningkatnya
kecenderungan globalisasi sektor finansial yang didukung oleh perkembangan
teknologi menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi tanpa
jeda waktu dan batas wilayah. Selain itu, inovasi produk keuangan semakin
dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Berbagai
perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu
ketidakstabilan sistem keuangan meningkat dan semakin beragam, juga dapat
mengakibatkan semakin sulitnya mengatasi ketidakstabilan tersebut.
Identifikasi
terhadap sumber ketidakstabilan sistem keuangan umumnya lebih bersifat forward
looking (melihat kedepan). Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui potensi risiko
yang akan timbul serta akan mempengaruhi kondisi sistem keuangan mendatang.
Atas dasar hasil identifikasi tersebut selanjutnya dilakukan analisis sampai
seberapa jauh risiko berpotensi menjadi semakin membahayakan, meluas dan
bersifat sistemik sehingga mampu melumpuhkan perekonomian.
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka
dasar sistem perbankan Indonesia
yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan
industri perbankan untuk rentang waktu lima
sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri
perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai
suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan
sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
Berpijak dari adanya kebutuhan blue print perbankan
nasional dan sebagai kelanjutan dari program restrukturisasi perbankan yang
sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank Indonesia pada tanggal 9 Januari
2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka menyeluruh arah kebijakan
pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan. Peluncuran API
tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia untuk membangun kembali perekonomian Indonesia
melalui penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003,
dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut.
Bertitik tolak dari keinginan untuk memiliki fundamental perbankan
yang lebih kuat dan dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dalam
mengimplementasikan API selama dua tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk
menyempurnakan program-program kegiatan yang tercantum dalam API.
Penyempurnaan program-program kegiatan API tersebut tidak terlepas pula dari
perkembangan-perkembangan yang terjadi pada perekonomian nasional maupun
internasional. Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut antara
lain mencakup strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan
perbankan syariah, BPR, dan UMKM ke depan sehingga API diharapkan memiliki
program kegiatan yang lebih lengkap dan komprehensif yang mencakup sistem
perbankan secara menyeluruh terkait Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun
syariah, serta pengembangan UMKM.
Dewasa ini, penggunaan online banking sudah sangat marak.
Online banking menawarkan sejumlah keuntungan untuk pelanggan. Selain akses 24
jam sehari kepada nomor account pelanggan yang bersangkutan, pelanggan juga
dipermudah karena tidak diharuskan datang ke bank apabila ingin melakukan
transaksi. Selama pelanggan yang bersangkutan memiliki akses internet, mereka
dapat selalu mengecek status keuangan mereka di bank. Adapun banyak sekali
ragamnya jenis online banking yang ditawarkan oleh bank sekarang ini, misalnya
saja fasilitas untuk membayar tagihan rekening (air, listrik) secara online.
Fasilitas lainnya adalah pelanggan dapat mentransfer uang ke rekening lain dan
juga beberapa online banking mengijinkan pelanggan untuk melakukan perdagangan
mata uang. Hal ini berguna untuk membantu memotong bunga dari pinjaman. Online
banking juga menawarkan kepada pelanggan mereka kartu kredit online, pinjaman
personal, dan akun tabungan. Semua itu dapat dilakukan oleh online banking
dewasa ini.
Selain menguntungkan pelanggan, online banking juga
menguntungkan pihak bank. Jika pelanggan menggunakan online banking untuk
membayar tagihan rekening atau mentransfer sejumlah uang ke rekening lain, itu
berarti teller tidak perlu untuk mengangkat telpon, sehingga memampukan teller
untuk dapat menolong pelanggan yang lain dan pada akhirnya menghasilkan uang
lebih untuk bank. Sehingga semakin banyak pelanggan menggunakan online banking
maka banyak bisnis yang bisa dikerjakan oleh bank yang pada gilirannya
memberikan keuntungan yang lebih buat bank. Pada akhirnya, jika bank mendapat
keuntungan maka bisa saja bank menawarkan tingkat suku bunga yang lebih tinggi
sehingga kembali dapat menguntungkan pelanggan.
Menilai dari popularitas yang sekarang, online banking akan
terus popular dan digunakan di masa yang akan datang. Individual dan pelaku
bisnis yang sebelumnya menolak untuk mengadopsi online banking sebagai alat
komersial, sekarang tidak akan mempunyai banyak pilihan lagi. Kecepatan sistem
online dalam melakukan transaksi akan mengalahkan metode tradisional
sepenuhnya. Bagaimanapun juga, perkembangan dari online banking akan tergantung
dari seberapa user-friendly nya fasilitas yang ada, penambahan fasilitas
yang baru yang akan ditambahkan dan bagaimana konsep dari online banking
dikemas sedemikian rupa untuk digunakan secara umum. Sayangnya sampai sekarang
bank dan pelanggan masih jarang sepakat dalam hal fasilitas mana saja yang
berguna dan tidak berguna. Sejumlah riset pasar dan polling pelanggan
diperlukan untuk menjembatani jarak antara apa yang diperlukan dalam perbankan
dan apa yang tersedia.
Salah satu penggunaan online banking di masa yang akan
datang, menurut Bank of America, harus menyediakan kesempatan untuk
mengembangkan perbankan di dalam cara-cara inovatif yang mengutamakan
kecenderungan kelakuan pelanggan, pilihan yang ada, dan trend. Ide-ide baru
yang dikembangkan harus menerapkan teknologi yang mengungkap wawasan yang
mencakup skala sosial dan fisik yang luas, dari interaksi dengan pelanggan
secara individu menuju kepada transaksi secara global. Perlu dilakukan riset
guna menemukan inovasi untuk mengubah dunia perbankan secara menyeluruh.
Peneliti akan menanyakan pertanyaan seperti : “Bagaimana caranya sehingga semua
pelanggan dapat memiliki pengetahuan dan alat yang dibutuhkan untuk mengontrol
keuangan mereka secara lebih baik di masa yang akan datang?”, “Bagaimana
interaksi perbankan ber-evolusi ketika dunia pelanggan secara fisik dan virtual
terjalin?”, dan “Bagaimana jaringan sosial mengubah pengalaman pelanggan
menjadi lebih mudah, nyaman, dan lebih terintegrasi dengan kehidupan
sehari-hari? ”
PERKEMBANGAN INFORMASI PERBANKAN
Dewasa ini, penggunaan online banking sudah sangat marak.
Online banking menawarkan sejumlah keuntungan untuk pelanggan. Selain akses 24
jam sehari kepada nomor account pelanggan yang bersangkutan, pelanggan juga
dipermudah karena tidak diharuskan datang ke bank apabila ingin melakukan
transaksi. Selama pelanggan yang bersangkutan memiliki akses internet, mereka
dapat selalu mengecek status keuangan mereka di bank. Adapun banyak sekali
ragamnya jenis online banking yang ditawarkan oleh bank sekarang ini, misalnya
saja fasilitas untuk membayar tagihan rekening (air, listrik) secara online.
Fasilitas lainnya adalah pelanggan dapat mentransfer uang ke rekening lain dan
juga beberapa online banking mengijinkan pelanggan untuk melakukan perdagangan
mata uang. Hal ini berguna untuk membantu memotong bunga dari pinjaman. Online
banking juga menawarkan kepada pelanggan mereka kartu kredit online, pinjaman
personal, dan akun tabungan. Semua itu dapat dilakukan oleh online banking
dewasa ini.
Selain menguntungkan pelanggan, online banking juga
menguntungkan pihak bank. Jika pelanggan menggunakan online banking untuk
membayar tagihan rekening atau mentransfer sejumlah uang ke rekening lain, itu
berarti teller tidak perlu untuk mengangkat telpon, sehingga memampukan teller
untuk dapat menolong pelanggan yang lain dan pada akhirnya menghasilkan uang
lebih untuk bank. Sehingga semakin banyak pelanggan menggunakan online banking
maka banyak bisnis yang bisa dikerjakan oleh bank yang pada gilirannya memberikan
keuntungan yang lebih buat bank. Pada akhirnya, jika bank mendapat keuntungan
maka bisa saja bank menawarkan tingkat suku bunga yang lebih tinggi sehingga
kembali dapat menguntungkan pelanggan.
Menilai dari popularitas yang sekarang, online banking akan
terus popular dan digunakan di masa yang akan datang. Individual dan pelaku
bisnis yang sebelumnya menolak untuk mengadopsi online banking sebagai alat
komersial, sekarang tidak akan mempunyai banyak pilihan lagi. Kecepatan sistem
online dalam melakukan transaksi akan mengalahkan metode tradisional
sepenuhnya. Bagaimanapun juga, perkembangan dari online banking akan tergantung
dari seberapa user-friendly nya fasilitas yang ada, penambahan fasilitas
yang baru yang akan ditambahkan dan bagaimana konsep dari online banking
dikemas sedemikian rupa untuk digunakan secara umum. Sayangnya sampai sekarang
bank dan pelanggan masih jarang sepakat dalam hal fasilitas mana saja yang
berguna dan tidak berguna. Sejumlah riset pasar dan polling pelanggan
diperlukan untuk menjembatani jarak antara apa yang diperlukan dalam perbankan
dan apa yang tersedia.
Salah satu penggunaan online banking di masa yang akan
datang, menurut Bank of America, harus menyediakan kesempatan untuk
mengembangkan perbankan di dalam cara-cara inovatif yang mengutamakan
kecenderungan kelakuan pelanggan, pilihan yang ada, dan trend. Ide-ide baru
yang dikembangkan harus menerapkan teknologi yang mengungkap wawasan yang
mencakup skala sosial dan fisik yang luas, dari interaksi dengan pelanggan
secara individu menuju kepada transaksi secara global. Perlu dilakukan riset
guna menemukan inovasi untuk mengubah dunia perbankan secara menyeluruh.
Peneliti akan menanyakan pertanyaan seperti : “Bagaimana caranya sehingga semua
pelanggan dapat memiliki pengetahuan dan alat yang dibutuhkan untuk mengontrol
keuangan mereka secara lebih baik di masa yang akan datang?”, “Bagaimana
interaksi perbankan ber-evolusi ketika dunia pelanggan secara fisik dan virtual
terjalin?”, dan “Bagaimana jaringan sosial mengubah pengalaman pelanggan
menjadi lebih mudah, nyaman, dan lebih terintegrasi dengan kehidupan
sehari-hari? ”
KESIMPULAN
Setiap
orang membutuhkan fasilitas perbankan yang Online,karena berharap semuanya
mudah untuk didapatkan dan digunakan secara cepat.
SARAN
Dunia
perbankan seharusnya melalukan inovasi serta kreativitas dalam mlakukan
perubahan teknologi informasi dalam hal pelayanan kepada nasabah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar